Monev adalah singkatan dari monitoring dan evaluasi di mana monitoring adalah proses pengumpulan dan menganalisis informasi secara berkelanjutan dari penerapan suatu program atau kegiatan untuk mengetahui apakah telah berjalan sesuai rencana, sementara itu evaluasi berarti penilaian berskala terhadap relevansi, efisiensi, dan dampak dari suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Dengan demikian, monitoring adalah proses analisis dan pengawasannya, sementara evaluasi merupakan penilaian berdasarkan analisis atau monitoring yang telah dilakukan.
Hari desa Gayuhan mendapatkan jadwal monev dari inspektorat kabupaten Pacitan. Ada 5 orang beserta pemimpinnya yang hadir dalam monev kali ini. Monev dilakukan guna mengetahui perihal penggunanaan dana yang sudah tertera di dalam APBDesa. Apakah sudah benar penggunaannya dan apakah sudah tertib pelaporannya. Selain itu monev kali ini juga difokuskan ke inventarisasi aset desa. Karena banyak terjadi masalah di daerah-daerah lain berkaitan dengan penguasaan aset desa. Maka perlu adanya pembenahan dalam proses inventarisasi aset desa sehingga tidak ada aset desa yang menjadi masalah dalam hal kepemilikan.
Monev dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari dan alhamdulillahnya desa Gayuhan tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang terlalu berat. Hanya sedikit masalah dalam pelaporannya yang masih perlu dibenahi. Kami dari pemerintah desa Gayuhan sangat mengapresiasi kegitan semacam ini karena memberi dampak positif bagi kami perangkat desa guna meningkatkan kapasitas pelayanan, penggunaan maupun pelaporan anggaran.