Gayuhan, 8 juli 2019
Pada tahun ini yaitu 2019 masa jabatan Kepala desa gayuhan berakhir, sehingga perlu diadakannya pemilihan Kepala Desa yang baru guna memimpin pemerintahn Desa selama 6 tahun ke depan. Banyak proses yang harus dilalui guna terselenggaranya pemilihan kepala desa atau Pilkades. Salah satunya yaitu pembentukan panitia dan pengawas pilkades.
Hari ini dilaksanakanlah proses atau tahapan tersebut yaitu pembentukan panitia dan pengawas. Panitia terdiri dari 3 orang sedangkan pengawas juga terdiri dari 3 orang. Proses pembentukan tadi dihadiri oleh bapak Camat , Kapolsek ,dan juga Danramil kecamatn Arjosari. Dengan musyawarah mufakat maka terbentuklah panitian an pengawas tersebut dengan susunan yaitu :
- Panitia Pemilihan Kepala Desa : Bapak Katwadi, Bapak Sidiq Purwanto ,dan Bapak Mashuri
- Pengawas Pemilihan Kepala Desa : Bapak Yasari, Bapak mahmudi, dan Bapak Mahmudin
Semoga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar sehingga pesta demokrasi tingkat desa ini dapat terlaksana sebagai mana mestinya. red