Pemerintah Kecamatan Arjosari menggencarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Desa-desa yang berada di wilayah kecamatan Arjosari. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengevaluasi administrasi keuangan dan pemerintahan desa.
Menurut bapak plt camat Kecamatan Arjosari, Bpk. Didik Darmawan, Monev adalah sarana proteksi dari Kecamatan kepada pemerintah Desa dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Banyak kejadian pelanggaran di kabar media, urusan keuangan dibawa ke ranah hukum karena kesalahan administrasi. Kita tentu tidak menginginkan hal itu terjadi” ungkapnya.”Oleh karena itu, pembinaan berkala harus selalu dilakukan untuk meminimalisir hal itu” namun jika terjadi pelanggaran kita tidak pandang bulu karna pemerintah sudah memberi dana untuk pengembangan dan pemberdayaan Desa bukan untuk kepentingan peribadi.
Disamping itu, menurut beliau kinerja perangkat Desa itu dinilai dari jejak catatan yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan ini, alhamdulillah monev di desa Gayuhan berjalan baik dan lancar meskipun ada sedikit yang perlu dibenahi namun tidak terlalu fatal. Semoga kegiatan ini berlanjut ke depanya karena sangat bermanfaat bagi pemerintah desa untuk mengetahui kekurangan kmaupun kesalahan dalam hal keuangan dan administrasi di pemerintahan desa.