Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan pangan beras dan minyak goreng dilaksanakan secara one shoot atau satu kali salur untuk alokasi 2 bulan, Februari-Maret 2026. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat berpendapatan rendah serta membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga. Bantuan Pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter PBP. Pendistribusian Desa Gayuhan pada Hari Jum'at, 12 Juni 2026 yang berlokasi di Kantor Desa Gayuhan dengan Jumlah 128 KPM berlangsung dengan tertib dan lancar. Sebelum bantuan diserahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan data penerima dengan menunjukkan KTP dan KK agar tepat sasaran.