Desa Gayuhan Melaksanakan musyawarah di 3 Desa yakni Desa Sedayu yang merupakan Batas Wilayah Sebelah Barat, sekaligus Dengan Desa Tremas yang merupakan batas wilayah sebelah Selatan. Kemudian pada tanggal 26 Juni 2025 musyawarah dilaksanakan di Desa Jatimalang yang merupakan batas wilayah sebelah Timur, bersamaan dengan Desa Temon. Pada tanggal 30 Juni musyawarah dilaksanakan di Desa Karanggede. Bersama dengan Desa Karangrejo yang merupakan Batas Wilayah sebelah Utara dari Desa Gayuhan.
Musyawarah batas desa ini bertujuan nuntuk mencegah konflik dan memastikan kejelasan batas wilayah di masing masing Desa.