Tanggal 15 Januari 2025 ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional yang pertama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 23 Tahun 2024. Peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Untuk memperingati hari tersebut pada kesempatan pagi ini dilaksanakanlah apel dalam rangka Hari Desa Nasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gayuhan bapak Imam Mawardi. Aadapun peserta apel selain dari perangkat desa juga turutb serta pengurus BPD desa Gayuhan.
Dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh perangkat desa Gayuhan agar meningkatkan kinerjanya sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu menciptakan masayarakat desa yang mandiri, inovatif, berdaya saing, dan sejahtera dapat terwujud.
Setelah apel selesai kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penanaman ppohon yang berlokasi di sekitar Kantor Desa Gayuhan. Dengan tujuan untuk melestarikan tanaman yang dapat menciptakan suasana desa yang asri dan terbebas dari polusi.