Desa Gayuhan bulan Ramadhan 1445 H seperti tahun tahun sebelumnya, dengan adanya kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemerintah Desa, karangtaruna tokoh masyarakat dan masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan wajib di saat Bulan Ramadhan. Dimana kegiatan ini merupakan Terawih bersama dan diisi dengan informasi informasi yang ada di Desa dan tausiah tausiah yang diisi oleh ustad ustazah lokal Desa Gayuhan.
Adapun kegaiatan ini secara ringkasnya untuk informasi dari desa yaitu penyamapain APBDes dan Program PTSL. Program PTSL ini diwajibkan kepada seluruh masyarakat desa Gayuhan yang mempunyai tanah untuk wajib bersetifikat, karena program ini tidak semuanya Desa bisa mendapatkan Program PTSL ini. Biayanya pun dibawah sertifikat individu atau yang mengurus langsung ke BPN, dan nilai positifnya lagi dari adanya PTSL ini semua letak tanah sudah diidentifikasi. Dimana nantinya menjadi sebuah ketatanan arsip desa yang lebih kongkirt real dan nyata adanya. Diwaktu waktu lalu yang hanya menjadi masyarakat wajib pajak tapi tidak mengetahui letak dan batas batas.
Kegiatan di bulan Ramadhan 1445 dilaksanakan bersama Pemerintah Desa yang dilaksanakan di setiap dusun, di Desa Gayuhan terdapat 6 dusun dan setiap kegiatan tempatnya di Masjid atau musholla yang berada di setiap dusunya. Kegitan safari Bulan Ramadhan ini diawali dari dusun Tawang, dusun Banaran, dusun Krajan, dusun Jenggrik, dusun Sidorejo dan terakhir di dusun Jenggrik. Dengan adanya kegiatan safari Ramadhan ini menjadi sebuah silaturahmi dari Pemerintah Desa dengan masyarakat, dan para remaja remaja karang taruna.
Semoga kita bisa menjalankan ibadah puasa ini bisa mendapatkan keberkahan diberiklan kesehatan, kelancaran, rezeki yang melimpah. Aminn