
Di tanggal 2 Mei 2024 ini Bpk Zainal S.E selaku sekretaris Desa Gayuhan meginjak umur 60 tahun dimana sesuai undang undang no.06 Tahun 2014 tentang masa jabatan perangkat Desa yang berumur sampai 60 Tahun. Untuk kekosogan sekretaris Desa Gayuhan sementara masih diisi dan dirangkap kaur Umum dan tata usaha .
Dari kami atasa Nama PEMDES Desa Gayuhan mengucapkan selamat masa masa pensiun dan semoga sehat,banyak rejeki dan tetap semangat. Meskipun sudah Purna Tugas Beliau sudah mengabdi di Ddsa ini terimakasih bpk Zainal S.e