You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gayuhan
Gayuhan

Kec. ARJOSARI, Kab. PACITAN, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DESA GAYUHAN SILAHKAN BERPARTISIPASI DENGAN BERGABUNG DI WEBSITE KAMI

PROGRAM PTSL DESA GAYUHAN 2024

admin 01 Februari 2024 Dibaca 72 Kali
PROGRAM PTSL DESA GAYUHAN 2024

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik
tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian
hari
Dasar hukum PTSL adalah yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN dalam
Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 mengenai
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Peraturan ini telah ditetakan pada 22 Maret
2018 dan berlaku sejak 11 April 2018.
Syarat Pengajuan
Meskipun program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, ada
beberapa syarat yang harus dilengkapi. Syarat inilah yang akan menentukan apakah
Anda lolos sebagai penerima PTSL gratis dari pemerintah. Syarat-syarat pengajuan
PTSL adalah sebagai berikut:
1. Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.
3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah
yang berbatasan.
4. Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara
kesaksian)