You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gayuhan
Gayuhan

Kec. ARJOSARI, Kab. PACITAN, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DESA GAYUHAN SILAHKAN BERPARTISIPASI DENGAN BERGABUNG DI WEBSITE KAMI

PEMBAGIAN PKH PLUS

admin 22 November 2021 Dibaca 137 Kali
PEMBAGIAN PKH PLUS

Program baru PKH Plus? Apakah pengertian dibalik kata Plus disini?, Marilah kita simak bersama penjelasannya. PKH (Program Keluarga Harapan) Plus merupakan salah satu program utama dari Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Sejahtera Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawangsa. Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun sasarannya adalah Penerima PKH komponen Kesejahteraan sosial khususnya lansia yang berusia di atas 70 tahun. Yaitu Bantuan sosial berbentuk uang tunai sebesar 2 juta rupiah  selama setahun yang  dalam proses penyalurannya di bagi menjadi 4 (empat) tahap melalui Bank Jatim. Dimana setiap tahap, masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan sebesar 500 ribu rupiah.

Tujuan PKH Plus ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup, mengentaskan kemiskinan para lansia dan keluarga kurang mampu melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran. Program ini memberikan perhatian khusus kepada lansia terlantar, perempuan kepala keluarga rentan dan penyandang disabilitas.

Hari ini bertempat di gedung serba guna desa Gayuhan dilaksanakan penyaluran PKH Plus oleh pihak Bank Jatim serta pengurus lainnya. Adapaun jumlah penerimanya ada 87 KPM yang berasal dari 5 desa yaitu desa Temon, desa Jatimalang, desa Gayuhan, desa Karangrejo dan desa Karanggede. Pelaksanaan  penyalurah PKH Plus alhamdulillah berjalan lancar tidak ada masalah apapun. Semoga program pemerintah Jawa Timur ini khususnya dapat bermanfaat bagi penerimannya.