Desa Gayuhan saat ini masih ada kekosongan perangkat desa yaitu Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Oleh sebab itu guna mengisi kekosongan akan diadakan penjaringan dan seleksi penerimaan kepala urusan tata usaha dan umum dengan tahapan dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia penjaringan. Bagi warga desa Gayuhan usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun yang berminat untuk mendaftar silahkan menghubungi langsung ke sekretariat yang berada di kantor desa Gayuhan.
Susunan Panitian Penjaringan dan Seleksi Penerimaan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa Gayuhan:
- Agus Winarto (Ketua)
- Aziz Mustaqim (Sekretaris merangkap anggota)
- Aminuddin (Bendahara merangkap anggota)
- Sidiq Purwanto (Anggota)
- Khoirul Anwar (Anggota)
- Zainal (sekretariat)
- Matsna Pranoto Winasis (Sekretariat)