Perangkat Desa Gayuhan saat ini ada 6 orang yang terdiri dari sekretaris desa, kaur keuangan, kaur perencanaan, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, dan kasi pelayanan. Masih ada satu kekosongan perangkat yakni jabatan kaur tata usaha dan umum. Oleh sebab itu guna mengisi kekosongan jabatan tersebut pemerintah desa Gayuhan akan melakukan seleksi dan penjaringan perangkat desa. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut maka perlu dibentuklah panitia penjaringan dan hari ini pemerintah desa melaksanakan tahapan tersebut yaitu membentuk panitia seleksi dan penjaringan perangkat desa gayuhan. Setelah itu semua proses tahapan dari mulai pembuatan tatib, sosialisasi, pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai terpilihnya satu orang yang akan menjadi perangkat desa dengan jabatan kepala urusan tata usaha dan umum diserahkan sepenuhnya kepada panitia.
Semoga semua proses tahapan seleksi dan penjaringan perangkat desa berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan apapun sehingga terpilih seorang perangkat desa yang benar-benar loyal terhadap pemerintah desa dan mampu membuat masyarakat desa Gayuhan semakin makmur dan sejahtera.