Musyawarah Dusun atau sering disingkat dengan kata musdus merupakan suatu kegiatan musyawarah yang diadakan di dusun. Dalam hal ini dusun yang mengadakan musyawarah adalah dusun Sidorejo, Jenggrik, Banaran, Krajan, Tawang, dan Ngrandu. Bahasan - bahasan yang dibahas dalam musyawarah antalanra lain tentang evaluasi pembangunan sebelumnya, pembangunan yang akan datang, usulan-usulan dari masyarakat dan juga permasalahan yang ada di masyarakat serta pemecahannya.
Dengan diadakannya musdus ini kegiatan pembangunan dusun maupun Desa dapat diakomodir dengan baik dan dapat dievaluasi kekurangan maupun kelemahannya. Sehingga pembanguan yang akan datang dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.