You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gayuhan
Gayuhan

Kec. ARJOSARI, Kab. PACITAN, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DESA GAYUHAN SILAHKAN BERPARTISIPASI DENGAN BERGABUNG DI WEBSITE KAMI

HALAL BI HALAL 1444 H

admin 02 Mei 2023 Dibaca 85 Kali
HALAL BI HALAL 1444 H

Setelah merayakan Idul Fitri umat Islam biasanya mengadakan acara halal bi halal. Apa makna dari halal bi halal tersebut? Mari kami bahas sedikit makna dari halal bi halal. Halal bi Halal adalah istilah bahasa Arab yang tidak difahami orang-orang Arab. Halal bi Halal memang bukan bahasa Arab normal. Kata tersebut berasal dari akar kata halla-yahillu, berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, mengampuni. Halal bi Halal kini menjadi istilah lain dari silaturrahim. Beda antara keduanya ialah halal bi Halal hanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadhan sedangkan silaturrahim berlaku secara universal, menerobos batas waktu dan tempat.

Kegiatan halal bi halal biasanya diadakan di lapangan ataupun gedung dengan melibatkan khalayak ramai. Adapun acara dari kegiatan itu banyak sekali antara lain perlombaan keagamaan, pentas seni dan juga ceramah ataupun maulidhloh hasanah dari seorang ustadz. Malam ini pemerintah desa Gayuhan mengadakan kegiatan halal bi halal tesebut. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah desa Gayuhan apabila tidak ada suatu hal yang menghalalngi terselenggaranya acara tersebut seperti tahun-tahun kemarin yaitu adanya wabah corona. Alhamdulillah tahun ini pemerintah pusat sudah mengijinkan penyelenggarakan kegiatan seperti ini. 

Bertempat di gedung serba guna desa Gayuhan kegiatan halal bi halal diselenggarakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa Gayuhan juga turut serta mengundang bapak Camat Arjosari, bapak Danramil, dan juga bapak Kapolsek. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pembagian hadiah perlombaan yang waktu pelaksanaannya beberapa hari sebelumnya. Sedangkan penceramah sendiri adalah ustadz Sugeng Al Wahid dari Ponorogo. Beliau menyampaikan tentang pentingnya silaturahmi. Silaturahmi adalah amalan yang dilakukan umat muslim untuk menyambung tali persaudaraan. Pentingnya menjalin silaturahmi tertuang jelas dalam surat QS An-Nisa ayat 36 yang artinya : "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri." Selain itu ustadz berkata ''Menyambung tali silaturahmi juga bermakna menegakkan agama. Silaturahmi adalah ajaran Islam yang menunjukkan pentingnya hubungan antara sesama manusia.''

Oleh sebab itu dimomen yang penuh barokah ini mari kita mulai jalin erat tali silaturahmi agar kerukunan seluruh warga desa Gayuhan dapat terus tercapai dan menjadikan desa Gayuhan menjadi desa yang aman dan tentram seperti halnya yang diharapakan oleh bapak kepala desa Gayuhan bapak Imam Mawardi.